Showing posts with label dunia islam. Show all posts
Showing posts with label dunia islam. Show all posts

Monday, May 9, 2011

Pesan NU untuk Ulama: Jangan Urusin Agama Doang

|0 comments
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Kalangan ulama diharapkan mengambil peran dalam kehidupan bermasyarakat dan bukan sekadar menangani urusan keagamaan semata. "Selama ini, ulama cenderung menarik diri dalam urusan kemasyarakatan," kata Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Utara Ashari Tambunan ketika bertemu dengan Pelaksana Tugas Gubernur Gatot Pujo Nugroho di Medan, Senin (9/5).

Sebenarnya, kata Ashari, ulama memiliki peranan sangat penting dan strategis untuk menangani urusan kemasyarakatan dan membantu dalam menyelesaikan masalah keumatan. Namun sayangnya, sebagian besar ulama tidak bersedia menjalankan peranan tersebut karena dinilai hanya berkaitan dengan urusan duniawi.

Selama ini, kalangan ulama tersebut hanya bersedia menjalankan fungsi pembinaan keagamaan dan dakwah semata. "Mereka beranggapan, seolah-olah hanya itu tugasnya," kata Ashari. Padahal dalam penilaian NU, kata dia, kehidupan duniawi juga memiliki kaitan yang erat dengan urusan ibadah dan keagamaan. "Untuk itu, selaku pemimpin informal, ulama harus melibatkan diri," katanya.

NU Sumut akan menyosialisasikan harapan kesediaan untuk terlibat dalam membina urusan keduniaan dan kemasyarakatan itu dalam silaturahim dengan kalangan ulama. Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan, harapan itu sangat menarik dan perlu direalisasikan sebagai bentuk kebangkitan ulama dalam program pembinaan umat. "Itu keinginan kami juga sebagai bentuk 'nahdlah' atau kebangkitan ulama," katanya.

Gatot mengatakan, kalangan ulama memang perlu memaksimalkan kembali peranannya karena cukup banyak masalah keumatan yang sering menimbulkan keresahan sosial. Ia mencontohkan keberadaan aliran radikal dan sesat belakangan ini yang justru menyudutkan dan merendahkan keberadaan agama.
Ironisnya aliran radikal dan sesat itu bukan hanya melanda kaum awam tetapi juga kalangan terdidik yang didoktrin untuk memenuhi keinginan penyebar aliran tersebut. Gatot mencontohkan pengalaman salah satu mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memiliki pengetahuan akademis yang cukup bagus tetapi mampu dipengaruhi penyebar aliran sesat itu. "Fenomena seperti itu perlu peranan ulama," katanya tanpa menyebutkan nama mahasiswa ITB tersebut.
Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: Antara

Friday, May 6, 2011

Masjid Tempat Terhormat

|0 comments
Masjid adalah tak hanya mengandung banyak makna, tapi juga paling banyak disebut dalam Alquran dan sunah Rasulullah SAW. Masjid juga paling sering diungkapkan dalam kehidupan keseharian karena selalu ada desa, kota, dan negara-negara Muslim di dunia. Di luar negara Islam atau negara Muslim, masjid pun menjadi simbol dan wajah masyarakat Muslim yang ada di sekitarnya.

Dalam Alquran, kata masjid dengan segala derivasinya, ada 93 kata. Secara eksplisit, kalimat yang menggunakan kata masjid ada 22 macam. Sedangkan dalam bentuk jamak (masajid) ada sekitar enam kata. Berasal dari akar kata sajada, yasjudu, masjid adalah tempat orang bersujud, mendirikan shalat, dan diselenggarakannya pengajian (taklim). Masjid merupakan tempat orang yang menyucikan dirinya kepada Allah dari berbagai niat buruk. Masjid adalah tempat untuk memupuk ketakwaan kepada Allah (QS at-Taubah [9]: 108). Masjid adalah tempat menyucikan diri dengan shalat dan doa. Karena itu, tak diperkenankan kegiatan apa pun di dalam masjid, selain mengabdikan diri kepada Allah dengan niat yang tulus dan ikhlas, semata-mata bertakwa kepada Allah.

Karena itu pula, untuk masuk masjid pun ada peraturan yang harus dipatuhi dan ditaati. Seperti, masuk ke dalam masjid dengan mendahulukan kaki kanan dan berdoa dengan memohon rahmat Allah. Lalu, disunahkan mendirikan shalat sunah dua rakaat. Dan, orang yang berhadas besar (haid, nifas) dilarang masuk dan berada di dalam masjid. Bahkan, berdagang pun juga dilarang dilakukan di dalam masjid, termasuk menagih utang.

Dengan berbagai keterangan ini, jelaslah bahwa masjid merupakan tempat yang sangat terhormat dan mulia, serta hanya dipergunakan untuk taqarrub (mendekatkan) diri kepada Allah. Adakalanya pula, masjid disebut dengan baitullah. Dengan demikian, amat tercela bila seseorang masuk masjid dengan niat jahat, apalagi dengan maksud membunuh.

Pada masa Fathu Makkah, konflik Muslim dan non-Muslim waktu itu, khususnya kaum Quraisy, cukup kencang. Jika dibiarkan, itu akan menimbulkan peperangan baru. Ketika Rasulullah masuk Makkah, nyaris tanpa perlawanan dari Quraisy. Rasul SAW bersabda: "Barang siapa masuk rumah Abu Sufyan, maka akan dijamin keamanannya. Dan barang siapa masuk masjid, ia dijamin pula keamanannya."

Hadis di atas menegaskan bahwa orang yang masuk ke masjid atau rumah ibadah (siapa pun tanpa melihat agama), wajib untuk dilindungi. Maka, amat disayangkan, seseorang yang masuk masjid menggunakan cara-cara kekerasan, bahkan melakukan upaya pengeboman. Membunuh orang lain tanpa sebab yang jelas adalah kejahatan, dan bunuh diri merupakan perbuatan yang amat tercela. Rasul SAW mengecam pelaku bunuh diri, dan menegaskan untuk tidak menshalatkannya. "Barang siapa yang bunuh diri akan disiksa pada hari kiamat." (HR al-Jamaah). Wallahu A'lam.

Prof Dr KH Maman Abdurrahman

www.republika.co.id

Thursday, May 5, 2011

Daulah Abbasiyah: Azh-Zhahir Biamrillah, Pewaris Dua Umar

|0 comments
Khalifah Azh-Zhahir dilahirkan pada 571 H. Nama aslinya Muhammad bin An-Nashir Lidinillah, Azh-Zhahir Biamrillah, Abu Nashr. Semasa hidupnya, sang ayah melantiknya sebagai putra mahkota. Khalifah Azh-Zhahir dilantik sebagai khalifah Bani Abbasiyah ke-35 (1225-1226 M) pada usia 52 tahun.

Pemerintahan Azh-Zhahir sangat berpihak kepada kepentingan rakyat. Dia menghapuskan bea cukai dan mengembalikan harta yang diambil paksa oleh aparat pemerintah dengan cara yang tidak benar.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, menurut penulis kitab Al-Kamil, Azh-Zhahir melakukan apa yang pernah dilakukan oleh dua orang Umar sebelumnya, yakni Umar bin Al-Khathab dan Umar bin Abdul Azis. Dia selalu berkata jujur dan benar serta bertindak adil dalam menjalankan pemerintahannya. Ia mengembalikan harta rakyat yang pernah dirampas pada masa pemerintahan ayahnya dan menghapuskan semua pajak yang memberatkan rakyat sebagaimana yang pernah dilakukan oleh ayahnya.

Azh-Zhahir sangat teliti dalam masalah pengambilan zakat. Misalnya zakat tanaman, hanya diambil dari tanaman yang tumbuh sehat dan subur. Sedangkan tanaman yang kering dan tidak banyak berbuah, tidak diambil zakatnya.

Keadilannya dalam memerhatikan timbangan juga sangat ketat. Dia mengetahui bahwa pada masa pemerintahan sebelumnya, ayahnya menganjurkan rakyat menggunakan timbangan lebih berat setengah mistqal dari timbangan biasa. Azh-Zhahir memerintahkan kepada semua bawahannya untuk mengubah semua itu dan menggunakan timbangan yang biasa sambil mengawali setiap surat yang dikirimnya dengan surat Al-Muthaffifin ayat 1, "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang."

Tindakan khalifah ternyata mendapat penolakan dari para bawahannya. Menurut mereka, jika timbangan yang dipakai oleh rakyat dikembalikan pada ukuran yang sebenarnya akan mengurangi pendapatan negara sebesar 350.000 dinar.

Mendengar hal itu, khalifah berkata, "Batalkan semua itu dan kembalikan kepada aslinya walaupun keuntungan yang akan didapat hanya sebanyak 35.000 dinar."

Khalifah juga sangat memerhatikan kehidupan para ulama dan cendikiawan Muslim dengan cara banyak membantu kesulitan hidup mereka. Ia juga selalu meminta saran dan nasihat dari mereka serta berpesan agar apa yang telah diberikan tidak memengaruhi sikap mereka.

Suatu ketika pernah datang kepada khalifah seorang penjaga pos keuangan dari Wasith dengan membawa uang sebanyak 100.000 dinar yang didapatkan dengan cara merampas secara paksa dari pemiliknya. Mengetahui hal itu, khalifah mengembalikan uang tersebut kepada pemiliknya.

Khalifah Azh-Zhahir juga membebaskan tawanan yang ditahan dengan tuduhan-tuduhan palsu ketika mereka melakukan perlawanan terhadap penguasa sebelumnya. Dia juga mengirimkan uang sebanyak 10.000 dinar kepada seorang hakim dan memerintahkannya untuk membagi-bagikan uang tersebut kepada rakyat yang membutuhkan. Azh-Zhahir juga selalu tampil di hadapan rakyatnya, satu hal yang jarang dilakukan oleh para khalifah sebelumnya.

Suatu ketika khalifah meninjau kas negara. Salah seorang pegawai di tempat itu berkata, "Gudang ini di masa pemerintahan orang-orang sebelummu penuh dengan harta benda dan simpanan uang yang banyak. Saat ini di masa pemerintahanmu, isi gudang ini hampir habis karena engkau bagi-bagikan kepada rakyat."

Azh-Zhahir menjawab, "Sesungguhnya gudang negara dibuat bukan untuk dipenuhi. Sebaliknya, dia harus dikosongkan dan diinfakkan di jalan Allah. Karena sesungguhnya menghimpun harta itu adalah pekerjaan para pedagang, dan bukan pekerjaan seorang khalifah."

Khalifah Azh-Zhahir juga meriwayatkan banyak hadits berdasarkan rekomendasi dari syekhnya. Orang-orang yang meriwayatkan hadits darinya antara lain Abu Shahih bin Abdur Razzaq bin Syekh Abdul Qadir Al-Jili.

Azh-Zhahir meninggal dunia pada 13 Rajab 623 H. Masa pemerintahannya hanya sembilan bulan 24 hari.

www.republika.co.id