Oleh: Tio Sukanto
Jakarta - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mengungkapkan perilaku suap yang dilakukan pengusaha kepada pejabat negara, 30% dananya dibebankan kepada cost perusahaan.
"Banyak macemnya, bisa untuk memenangkan tender, perijinan dan lain-lain," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hukum, Bambang Soesatyo di acara Sosialisasi dan Pemantapan Tekad Multi National Coorporation (MNC) Antisuap di Jakarta, Selasa (21/6).
Praktik suap tersebut mengakibatkan rakyat jadi dirugikan. Hal itu dikarenakan barang menjadi mahal karena semua dibebankan pada cost tersebut. Selain itu penerimaan negara juga menjadi berkurang karena biaya suap tersebut masuk ke kantong pejabat negara bukan kepada negara. "Koruspsi bisa terjadi kalau pengusaha beri peluang," tukasnya.
Berdasarkan hasil survei Indonesia Procurement Watch (IPW) 2010 Sejabodetabek dihasilkan 92% pernah melakukan suap dalam tender, 89% menyuap untuk memenangkan tender, 5% memberi uang sebagai hadiah, 4% memberi uang sebagai tanda terima kasih. [cms]
www.inilah.com
Jakarta - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mengungkapkan perilaku suap yang dilakukan pengusaha kepada pejabat negara, 30% dananya dibebankan kepada cost perusahaan.
"Banyak macemnya, bisa untuk memenangkan tender, perijinan dan lain-lain," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hukum, Bambang Soesatyo di acara Sosialisasi dan Pemantapan Tekad Multi National Coorporation (MNC) Antisuap di Jakarta, Selasa (21/6).
Praktik suap tersebut mengakibatkan rakyat jadi dirugikan. Hal itu dikarenakan barang menjadi mahal karena semua dibebankan pada cost tersebut. Selain itu penerimaan negara juga menjadi berkurang karena biaya suap tersebut masuk ke kantong pejabat negara bukan kepada negara. "Koruspsi bisa terjadi kalau pengusaha beri peluang," tukasnya.
Berdasarkan hasil survei Indonesia Procurement Watch (IPW) 2010 Sejabodetabek dihasilkan 92% pernah melakukan suap dalam tender, 89% menyuap untuk memenangkan tender, 5% memberi uang sebagai hadiah, 4% memberi uang sebagai tanda terima kasih. [cms]
www.inilah.com


0 comments:
Post a Comment